;

Peran Swasta dalam Pendanaan Iklim

Ekonomi Yoga 19 Dec 2023 Kompas (H)
Peran Swasta dalam
Pendanaan Iklim

Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab, telah berakhir. Kesepakatan bersejarah tercapai, yaitu komitmen meninggalkan energi fosil secara bertahap dengan mengembangkan secara sistematis energi terbarukan. Kesepakatan ini mengikat 198 pihak (anggota) yang diperkuat dengan beberapa inisiatif pendukung lainnya. Pertama, disepakatinya pusat informasi yang merangkum seluruh inisiatif berikut kendala dan upaya percepatan mencapai kesepakatan Paris dalam sistem inventori global yang terintegrasi (global stocktake). Kedua, disepakatinya komitmen pendanaan perubahan iklim yang mencakup beberapa inisiatif, seperti Green Climate Fund, Adaptation Fund, Least Development Countries Fund, dan Special Climate Change Fund. Dalam pertemuan tersebut, 13 negara mendeklarasikan Global Climate Finance Framework yang bertujuan membuka peluang investasi pendanaan iklim melalui aksi bersama. Indonesia tidak termasuk deklarator. Namun, substansi Global Climate Finance Framework sangat relevan. Ini, berkaitan dengan peningkatan mobilisasi sumber daya domestik, keterlibatan sektor swasta, serta sistem perdagangan karbon yang bertanggung jawab. Substansi ini sekaligus sejalan dengan dokumen G20 Principles to Scale up Blended Finance yang diluncurkan di Bali pada 2022 saat Indonesia memegang presidensi.

Urgensi pokoknya adalah bagaimana meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam pendanaan iklim. Keputusan swasta pada prinsipnya selalu mempertimbangkan dua hal; kepastian tingkat pengembalian dan risiko yang terkelola. Jika keduanya terpenuhi, dengan sendirinya sektor swasta akan bergerak. Keputusan bisnis yang hanya mempertimbangkan aturan atau imbauan otoritas biasanya tak berkesinambungan. Oleh sebab itu, diperlukan upaya sistematis dan komprehensif membangun ekosistem yang berkelanjutan agar sektor swasta bisa berpartisipasi secara berkesinambungan. Peran pendanaan sektor swasta menjadi sangat penting karena dana pemerintah dan berbagai skema pendanaan konsesional tak akan mencukupi. Selain karena jumlahnya terbatas, persoalan yang dihadapi dalam rangka mitigasi dan adaptasi perubahan iklim skalanya juga terlalu luas dan besar. Bapanas memperkirakan kebutuhan partisipasi swasta dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia pada 2023 mencapai Rp 4.711 triliun. Pada 2030 kebutuhan pendanaannya diperkirakan Rp 6.763 triliun. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :