;

”Selilit” Minyak Goreng Sawit di Tahun Politik

Lingkungan Hidup Yoga 20 Nov 2023 Kompas
”Selilit” Minyak Goreng
Sawit di Tahun Politik

Di balik kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di dalam negeri, harga minyak goreng masih cukup terjaga baik. Namun, bukan berarti baik-baik saja. Masih ada ”selilit” di balik terkendalinya harga minyak goreng hasil olahan sawit ini. Tak seperti beras, gula, cabai rawit, cabai merah, dan jagung pakan, harga minyak goreng cukup terkendali. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, per 17 November 2023, harga rata-rata nasional minyak goreng curah Rp 14.500 per liter, Minyakita Rp 15.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 20.600 per liter. Hal itu terjadi lantaran harga CPO dunia sudah tak setinggi tahun lalu. Selain itu, pemerintah juga masih menggulirkan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR), yang berjalan beriringan dengan kebijakan kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri (DMO) minyak goreng.

Kemendag menargetkan pemenuhan DMO minyak goreng itu sebanyak 300.000 ton per bulan. Pada Oktober 2023, rata- rata realisasi pemenuhan DMO itu mencapai 87,51 %. Untuk menjaga stabilitas stok dan harga minyak goreng pada tahun politik 2024, pemerintah akan melanjutkan program MGKR dan DMO. Hal ini penting agar harga minyak goreng sawit tak ikut melonjak, seperti harga sejumlah komoditas lain. Meski demikian, kebijakan lama pengendalian harga minyak goreng telah meninggalkan ”selilit”. Hal itu mulai dari utang pemerintah kepada peritel, kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada 2022, hingga gugatan perusahaan sawit besar terhadap pemerintah. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut pemerintah masih belum membayar utang Rp 344 miliar kepada para peritel. Utang itu terkait dengan pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng dalam program Minyak Goreng Satu Harga untuk mengendalikan lonjakan harga minyak goreng pada 2022. (Yoga)

Tags :
#Minyak #Sawit
Download Aplikasi Labirin :