Pengusaha Perikanan Minta PNBP Dikurangi
Para pengusaha pengolahan ikan di Bitung, Sulut, menuntut konsistensi regulasi perikanan tangkap oleh pemerintah pusat, dimulai dari penerapan penangkapan ikan terukur. Mereka akan taat pada aturan, tetapi meminta pemerintah menurunkan besaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang memberatkan. Abrizal Ang, salah satu pengusaha pengolahan perikanan di Bitung, menyebut pelaku usaha mendukung penangkapan ikan terukur (PIT) sebagai cetak biru usaha yang berkepanjangan. Ia berharap, kebijakan yang berpusat pada penerapan kuota tangkapan tahunan demi melindungi stok 12,01 juta ton ikan ini tak berubah. Namun, PNBP oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni 5 % dari total tangkapan untuk kapal di bawah 60 gros ton (GT) dan 10 persen bagi kapal di atas 60 GT, ia sebut terlampau besar. ”Kalau rate-nya sudah 10 %, bagaimana kita mau bersaing dengan dunia luar?” kata Abrizal, Jumat (17/11).
Selaku eksportir ikan kaleng, ia mencontohkan, harga produk asal Bitung sulit bersaing dengan produk Vietnam dan Filipina di Eropa akibat tarif masuk 20 %, yang diperburuk oleh PNBP 5-10 % ketika tangkapan didaratkan. Harga acuan ikan yang ditetapkan dalam Kepmen KKP No 140 Tahun 2023 di Bitung disebut terlalu tinggi, yaitu Rp 15.000 per kg untuk cakalang dan Rp 17.700 per kg untuk madidihang (tuna sirip kuning) sehingga dikeluhkan nelayan. ”Kalau PNBP bisa ditahan ke angka 2-3 %, banyak pelaku usaha yang setuju. Kalau 5-10 %, itu sudah jauh lebih tinggi daripada negara-negara lain,” kata Abrizal. Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengatakan, sejak Menteri Susi Pudjiastuti menerapkan moratorium izin kapal asing serta melarang pengalihan muatan (transshipping) pada 2014, kinerja industri perikanan Bitung merosot dan belum pernah kembali ke titik optimal hingga hari ini. Pada 2014, volume tangkapan yang didaratkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung 140.000 ton sepanjang tahun, dengan produksi unit pengolahan ikan (UPI) 700 ton per hari. Namun, Januari-Oktober 2023, hasil tangkapan baru 43.200 ton dengan tingkat utilisasi UPI 180 ton per hari. (Yoga)
Postingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023