KEBIJAKAN PANGAN, APTRI: Pemerintah Perlu Miliki Cadangan Gula
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia atau APTRI menilai
langkah pemerintah mengendalikan harga gula pasir atau konsumsi di tingkat
ritel modern sudah tepat. Namun, ke depan, pemerintah harus memiliki cadangan gula
untuk mengantisipasi kenaikan harga gula jika sewaktu-waktu terjadi lagi. Ketua
Umum APTRI, Soemitro Samadikoen menyatakan hal itu ketika dihubungi dari
Jakarta, Jumat (10/11). Pernyataan itu terkait kebijakan relaksasi atau fleksibilitas
harga acuan penjualan (HAP) gula konsumsi di tingkat konsumen yang dijual di
ritel modern. Bapanas menetapkan HAP gula konsumsi bisa dijual ke konsumen Rp
16.000 per kg. Khusus wilayah Maluku, Papua, serta daerah tertinggal, terluar,
terpencil, dan pedalaman (3TP), fleksibilitas HAP tersebut dipatok Rp 17.000
per kg.
Sebelumnya, HAP gula konsumsi di tingkat konsumen Rp 14.500
per kg. Khusus wilayah Maluku,Papua, dan daerah 3TP, HAP-nya sebesar Rp 15.500
per kg. HAP itu ditetapkan Bapanas dan berlaku sejak 24 Juli 2023. Menurut
Soemitro, kebijakan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat ritel memang diperlukan.
Kebijakan itu akan membuat pabrik-pabrik gula swasta dan milik negara yang mendapatkan
penugasan impor gula mentah dan konsumsi mau memasarkan gula konsumsi ke pasar
ritel. Dengan harga gula mentah dan konsumsi di tingkat internasional yang saat
ini cukup tinggi, mereka akan merugi jika HAP gula konsumsi masih berkisar Rp
14.500-Rp 15.500 per kg. Apabila pasokan gula di pasar ritel
Soemitro berpendapat, kenaikan harga gula pada tahun ini memang
tidak bisa dihindari. Selain akibat dampak El Nino, kenaikan harga gula juga
dipengaruhi lonjakan harga gula di tingkat internasional. Agar hal itu tidak
terulang ke depan, pemerintah harus memiliki cadangan gula sendiri yang
dikelola oleh ID Food atau Perum Bulog sebanyak 1-1,5 juta ton. Cadangan gula
pemerintah (CGP) itu diharapkan bisa dipenuhi dari gula petani, bukan dengan
cara mengimpor. ”Pemerintah bisa menyerap gula petani saat harga lelang gula
berada di bawah harga acuan pembelian gula petani Rp 12.500 per kg,” kata
Soemitro. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023