;

Presiden Telah Teken Supres Omnibus Law Perpajakan

Politik dan Birokrasi Leo Putra 30 Jan 2020 Investor Daily, 30 Januari 2020
Presiden Telah Teken Supres Omnibus Law Perpajakan

Presiden Joko Widodo telah memandatangani surat presiden terkait pengajuan omnibus law RUU Perpajakan ke DPR. Dengan ini, proses pembahasan RUU tersebut oleh pemerintah dan parlemen bisa segera dilakukan setelah mendapatkan penetapan melalui rapat paripurna DPR. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berbekal surpres tersebut pihaknya sebagai wakil pemerintah akan segera menemui pimpinan DPR secara langsung. Menurut Menteri Keuangan, penyampaian surpres tersebut menjadi dasar dan informasi awal bagi parlemen untuk membuat undang-undang baru terkait omnibus law perpajakan. Setelah diserahkan nantinya draf omnibus law akan dibahas dalam rapat pimpinan atau rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi. Setelah disetujui baru DPR akan memasukan dalam agenda rapat paripurna dan pembahasan lebih lanjut.

Download Aplikasi Labirin :