;

Optimalisasi Lahan untuk Tingkatkan Produksi

Lingkungan Hidup Yoga 13 Oct 2023 Kompas
Optimalisasi Lahan untuk Tingkatkan Produksi

Lahan memiliki peran penting dalam produksi pertanian sehingga perlu dilindungi agar tak mudah beralih fungsi. Kajian Direktorat Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan Kementerian ATR / BPN menemukan, dengan lahan sawah seluas 8,1 juta hektar, Indonesia sebenarnya mampu menghasilkan 35,5 juta ton beras. Produksi itu mampu mencukupi kebutuhan 34,2 juta ton beras untuk 300 juta jiwa pada tahun 2030. Sayangnya, alih fungsi lahan sawah di Indonesia terus berlangsung. Rata-rata konversi lahan sawah menjadi nonsawah mencapai 100.000 hektar pertahun. Sementara kemampuan mencetak sawah hanya 60.000 hektar setahun. Kondisi ini membuat Kementan memperkirakan ketersediaan lahan sawah Indonesia hanya tersisa 6,5 juta hektar pada tahun 2030. Kondisi ini menuntut langkah tegas dari pemerintah untuk menginstruksikan kepada daerah agar segera mengadopsi UU Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sudah diundangkan sejak 2009. Hingga 2019, baru 44,29 % dari total kabupaten/kota di Indonesia yang sudah menetapkan LP2B dalam perda rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Plt Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Indramayu Sugeng Heryanto mengatakan, ”Di Indramayu terdapat lahan dengan status LSD dan LP2B. Tapi, yang benar-benar terproteksi yaitu LP2B,” ujarnya saat ditemui, Selasa (3/10). Kendati demikian, upaya perlindungan lahan seyogianya tak hanya berhenti pada penetapan aturan. Pasalnya, praktik alih fungsi lahan di area terlindung masih kerap ditemukan. Salah satunya, penggunaan LP2B untuk proyek eksplorasi sumur minyak PT Pertamina di Desa Tenajar, kabupaten Indramayu. Namun, langkah tegas Pemkab Indramayu mampu menahan upaya penyimpangan tersebut. ”Sekarang ada dua lokasi Pertamina yang ditutup karena berada di lahan LP2B,” ungkap Sugeng. Peristiwa ini menjadi salah satu contoh keseriusan pemda melindungi lahan pertanian di wilayahnya. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :