Menyikapi Kenaikan Harga BBM
Pertamina menaikkan harga semua BBM nonsubsidi, dengan
alasan kenaikan harga minyak dunia menyebabkan harga di dalam negeri ikut naik.
Indonesia secara netto adalah pengimpor BBM. Harga BBM bersubsidi tidak
berubah. Kenaikan harga BBM nonsubsidi diperkirakan mendorong konsumen beralih
membeli BBM bersubsidi. Akibatnya biaya subsidi membengkak dan kemampuan pemerintah
membiayai pembangunan menurun. Secara prinsip pemerintah bersikap memberi
subsidi hanya kepada kelompok paling membutuhkan, yaitu golongan ekonomi lemah.
Namun, dalam pelaksanaan tidak berjalan seperti diharapkan. Menyikapi kenaikan
harga BBM kali ini, muncul lagi usulan memberlakukan aturan lebih jelas dan
tegas pembelian eceran BBM bersubsidi, dengan mengubah Perpres No 117 Tahun 2021
tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Pemerintah tampak berhati-hati merevisi perpres itu. Salah
satu alasan, mencegah dampak sosial, politik, dan ekonomi tak diinginkan
menjelang Pemilu 2024. Pada sisi lain, pemerintah perlu mengambil langkah tegas
untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam penggunaan energi fosil dan
menyadari subsidi haruslah untuk kelompok yang membutuhkan. Alih-alih memberi
subsidi BBM pada pengguna kendaraan pribadi yang tak mudah pengawasannya,
subsidi dapat dialihkan untuk pengguna angkutan massal, mendorong anggota masyarakat
meninggalkan kendaraan pribadi. Dengan cara ini, masyarakat berpartisipasi
aktif mengurangi penggunaan energi fosil, subsidi dapat diberikan secara adil,
dan kemungkinan penyalahgunaan subsidi dapat ditekan. Pemantauan dan evaluasi
berkala harus dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan masyarakat
beralih ke transportasi publik. (Yoga)
Tags :
#BBMPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023