;

Puluhan Perusahaan Tambang di Sultra Menunggak Pajak

Ekonomi Yoga 26 Sep 2023 Kompas
Puluhan Perusahaan Tambang
di Sultra Menunggak Pajak

Potensi pendapatan daerah Sultra dari pajak sektor pertambangan di tiga kabupaten diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Ironisnya, perusahaan tambang terus menunggak meski berulang kali ditagih. Berdasarkan evaluasi sementara BPKP di tiga kabupaten, potensi pendapatan dari sektor pertambangan mencapai Rp 1 triliun. Potensi itu dari beberapa sampel pajak yang belum terealisasi sampai saat ini. ”Kami melakukan kajian terhadap tiga wilayah, yaitu Kolaka, Konawe, dan Buton, potensi PAD sektor pertambangannya triliunan rupiah. Kajian itu kami ambil dari tahun 2017 hingga saat ini,” kata Kepala Perwakilan BPKP Sultra Panut seusai Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah Sektor Pertambangan, di Kendari, Senin (25/9).

Kegiatan ini  diinisiasi oleh Tim Koordinasi dan Supervisi KPK. Potensi pajak itu berasal dari Pajak Air Permukaan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (LBMB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Perhitungan potensi ini juga hanya mengambil beberapa sampel dari setiap wilayah. Di Kolaka, misalnya, Pajak Air Permukaan dari sektor pertambangan mencapai Rp 193 miliar. Di Konawe, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik senilai Rp 246 miliar. Di Buton, BPHTB untuk aspal Rp 630 miliar. Nilainya lebih dari Rp 1 triliun. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :