Menimbang Registrasi Biometrik Kartu Seluler
JAKARTA,ID-Kemenkominfo tengah mempertimbangkan rencana penerapan registrasi kartu seluler (subcriber identity module/SIM card) biometrik dengan menggunakan teknologi deteksi wajah (face recognation), sidik jari (finger print), dan deteksi mata (irish recogniti). Cara ini bisa diharapkan bisa penerapannya agar lebih bisa melindungi para pemilik kartu seluler dan masyarakat dari potensi kejahatan digital melalui media kartu seluler. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), per Juni 2023 pengguna kartu seluler aktif di Indonesia mencapai 338 jutaan setelah divalidasi oleh Direktur Jenderal Pendudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Jumlahnya sedikit berbeda dengan data empat operator seluler Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren sekitar 349 jutaan. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 97% merupakan pengguna SIM card bayar dan sisanya 3% pengguna SIM pascabayar. (Yetede)
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023