;

Menangkal Bumerang Cukai Rokok

Menangkal Bumerang Cukai Rokok

Asap pekat mengepul dari lapangan Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jatim I, Sidoarjo, Jatim, Rabu (13/9) saat jajaran pejabat bea cukai membakar tumpukan hasil tembakau atau rokok ilegal yang dikumpulkan dalam empat tong pembakaran. Siang itu, bea cukai memusnahkan barang-barang ilegal berupa 15,8 juta batang rokok hasil tembakau (HT), 10.500 gram tembakau iris (TIS), dan 1.595 liter minuman mengandung etil alkohol (minuman keras), yang didapat dari hasil penindakan sepanjang tahun 2022. Potensi kerugian negara dari peredaran barang-barang ilegal itu mencapai Rp 10,04 miliar. Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jatim I Agus Sudarmadi mengatakan, belakangan ini, rokok ilegal kian marak beredar dengan modus penjualan yang kian beragam pula. ”Ada yang dijual di toko kelontong, diedarkan secara daring atau lewat perusahaan jasa titipan, sampai dijual antarwilayah dengan memakai kendaraan pribadi dan umum. Distribusinya semakin kompleks, bahkan sampai dijual ke luar negeri,” ujar Agus sesudah upacara pemusnahan barang kena cukai ilegal.

Menurut dia, sebagian besar barang illegal yang dimusnahkan siang itu merupakan barang kena cukai polos alias tidak ditempeli pita cukai. Namun, banyak pula ditemukan modus penjualan rokok ilegal yang memakai pita cukai, tetapi tidak sesuai peruntukannya. Penerimaan turun Maraknya peredaran rokok  ilegal semakin terasa setelah pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2023 dan 2024 sebesar rata-rata 10 %. Kenaikan itu diterapkan pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek putih (SKP). Rokok ilegal yang semakin marak beredar itu  membuat target penerimaan cukai hasil tembakau tahun ini berpotensi tidak tercapai. Sampai Agustus 2023, realisasi penerimaan cukai rokok Rp 126,8 triliun atau 54,53 % dari target APBN 2023 yang Rp 232,5 triliun. Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto, potensi tak tercapainya target penerimaan itu disebabkan oleh peredaran rokok ilegal yang semakin menjadi-jadi, tren migrasi konsumsi rokok ke golongan rendah yang lebih murah, dan peralihan konsumsi ke rokok elektrik. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :