Harga Minyak Naik, Pemerintah Ubah Asumsi
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat mengubah asumsi dasar ekonomi makro dan target penerimaan negara dalam Rancangan APBN 2024. Penyesuaian itu dilakukan setelah memantau tren pergerakan harga minyak global yang meningkat mendekati 90 USD per barel. Keputusan untuk merevisi asumsi dasar ekonomi makro itu diambil dalam rapat kerja antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9). Sebelumnya, usulan untuk merevisi asumsi dasar makro dan target penerimaan negara juga telah diputuskan dalam rapat-rapat komisi bersangkutan dan panitia kerja (panja) penyusunan RAPBN 2024.
Target asumsi dasar ekonomi makro yang diubah, antara lain, penyesuaian asumsi harga minyak mentah (ICP) dari 80 USD per barel dalam RUU APBN 2024 menjadi 82 USD per barel. Selain itu, asumsi lifting minyak bumi dinaikkan dari 625.000 barel per hari menjadi 635.000 barel per hari. Asumsi dasar lain, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, lifting gas, dan tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN), tidak berubah dari target semula yang diusulkan dalam RUU APBN 2024. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023