;

Pertamina Kantongi izin Restorasi Kilang Tuban

Lingkungan Hidup Ulhaq Z 02 Dec 2019 Republika
Pertamina Kantongi izin Restorasi Kilang Tuban

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan izin kepada PT Pertamina (Persero) untuk melakukan restorasi di Tuban, Jawa Timur. Reklamasi mungkin dilakukan hingga 200 Hektar, untuk keperluan proyek Kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban yang terintegrasi dengan pelabuhan. Lahan reklamasi jika berkaitan dengan pelabuhan, izinnya dikeluarkan oleh Kemenhub. Pembangunan kilang minyak tersebut akan menyerap 20 ribu orang pekerja yang saat ini baru 2500 yang direkrut. Pembangunan Kilang Pertamina GRR Tuban ditargetkan selesai 2026. Proyek ini termasuk dalam salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo. Kilang tersebut diharapkan nantinya akan menghasilkan avtur sebanyak 4 juta liter perhari dari kapasitas kilang sebesar 300 ribu barel per hari. Selain itu diharapkan juga menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk gasoline dan diesel, serta 4,25 juta ton petro kimia per tahun. Kilang tersebut juga memiliki standar produksi terbaik yakni Euro 5.

Download Aplikasi Labirin :