REVISI FORMULA HBA : Keadilan untuk Pemerintah dan Perusahaan
Formula baru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 227.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara yang ditetapkan pada 11 Agustus 2023. Penerbitan beleid itu menimbang bahwa Kepmen ESDM Nomor 41/K/MB.01/MEM.B/2023 belum sepenuhnya menggambarkan transaksi aktual dan terdapat transaksi pada rentang kalori rendah yang belum terakomodir sehingga perlu mengatur kembali mengenai formula harga batu bara acuan dan harga patokan batu bara. Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Irwandy Arif mengatakan, dalam revisi formula HBA, digunakan rata-rata harga jual batu bara terkait 1 bulan sebelumnya untuk menentukan harga batu bara acuan atau HBA bulan berjalan. “Nanti fungsi dari harga 1 bulan sebelumnya saja, kalau dulu kan fungsi dari 2 bulan sebelumnya,” kata Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Irwandy Arif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Nantinya, harga jual 1 bulan sebelumnya itu bakal dihimpun dari realisasi sistem elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak atau e-PNBP setiap bulannya. Penghimpunan e-PNBP itu dilakukan untuk menghitung persentase harga jual riil batu bara yang diterima perusahaan. Sebelumnya, lewat Kepmen ESDM Nomor 41/K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batu Bara, HBA dihitung menggunakan rata-rata harga penjualan 2 bulan sebelumnya. Lewat keputusan itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menghapus formula awal HBA yang bertumpu pada rata-rata indeks domestik dan internasional seperti Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC) dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.
Postingan Terkait
KETIKA PERAK TAK LAGI SEKADAR LOGAM
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023