Misi Menyulap Air Bangis Jadi Kawasan industri
WENGKI Purwanto, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat, kaget ketika mendengar usulan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat. Pemerintah provinsi setempat berencana menyediakan pola ruang pada kawasan peruntukan industri (KPI) seluas 15 ribu hektare. Satu dari tiga KPI itu berada di Kabupaten Pasaman Barat. Padahal di sana terdapat kawasan berstatus areal penggunaan lain (APL) yang berada di Nagari Air Bangis, Ranah Batahan, dan Koto Balingka.
"Rencana ini akan bertumpang-tindih dengan lahan masyarakat dan bisa memicu konflik,” kata Wengki saat ditemui pada Sabtu, 12 Agustus lalu. “Tapi pemerintah sepertinya sangat ngotot melancarkan proyek ini. ”Menurut Wengki, rencana pemerintah itu disampaikan pertama kali oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, Palastri, dalam konsultasi publik di Hotel ZHM Premier Padang pada 9 November 2022. Acara tersebut diikuti sejumlah perwakilan instansi vertikal, pemerintah kota/kabupaten, akademikus, Pokja Percepatan RTRW Sumatera Barat, serta lembaga swadaya masyarakat, termasuk Walhi.
Pemaparan serupa disampaikan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Reny Windyawati, dalam sebuah diskusi daring pada 26 Desember 2022. Menurut dia, pembangunan kawasan industri itu membutuhkan konfirmasi data di Sumatera Barat. Begitu juga dengan rencana pembangunan industri refinery oleh PT Abaco di Kecamatan Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, yang akan menempati lahan seluas 20 ribu hektare. (Yetede)
Postingan Terkait
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023