Mengikuti Hulu Migas, PGN Bakal Naikkan Harga Gas
SURABAYA – PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN) berencana menaikkan harga gas mulai 1 Oktober 2023. Kebijakan tersebut berlaku untuk gas di luar alokasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dipatok sebesar US$ 6-8 per MMBTU. Berdasarkan surat yang disampaikan PGN kepada salah satu pelanggannya pada 31 Juli 2023, anak usaha PT Pertamina (Persero) itu menyampaikan kenaikan harga gas non-HGBT dari kisaran US$ 9 menjadi sekitar US$ 12 per MMBTU.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan angka tersebut masih dalam pembahasan dengan pemerintah meski sudah disampaikan kepada para pelanggan. "Penyesuaian dan penetapan harga gas dapat dilakukan kembali apabila terdapat ketetapan lain dari pemerintah terhadap harga gas yang sudah disampaikan PGN kepada pelanggan," tuturnya kepada Tempo, kemarin, 11 Agustus 2023.
Menurut Rachmat, penyesuaian harga gas dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain sumber pasokan, harga pasokan, serta kontribusi volume pasokan gas masing-masing. Harga gas untuk pelanggan juga dipengaruhi oleh perubahan yang diberlakukan pemasok gas kepada PGN dengan memperhatikan keekonomian lapangan masing-masing. (Yetede)
Tags :
#MigasPostingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023