Wacana Naik Harga Gas Non-HGBT
SURABAYA – Meski mendapat insentif lewat program Harga Gas Bumi Tertentu (HBGT), industri pengguna gas bumi masih waswas. Pasalnya, mulai 1 Oktober mendatang, PT Pertamina Gas Negara Tbk bakal menaikkan harga gas non-HGBT.
Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Yustinus Gunawan, menuturkan anggotanya menerima surat dari anak usaha Pertamina tersebut pada akhir Juli lalu. Isinya menjelaskan bahwa PGN akan menaikkan harga untuk gas yang melebihi kuota. Salah satu tujuannya ialah menyesuaikan diri dengan harga dari pemasok gas. "Ini membuat kami terkejut karena di luar perkiraan," tuturnya kepada Tempo, kemarin, 11 Agustus 2023.
Yustinus mengatakan program HBGT saja selama ini belum optimal. Volume yang telah diatur dalam ketentuan tidak pernah disalurkan sepenuhnya, padahal angkanya sudah disesuaikan dengan kebutuhan produksi. Dia mencontohkan, perusahaan A berhak menerima volume 100 persen. Namun PGN hanya memenuhi 75 persen kebutuhan dengan gas berharga khusus. Salah satu alasan PGN, ucap dia, adalah keterbatasan pasokan dari hulu. Sedangkan sisa 25 persen kebutuhan gas untuk perusahaan dihitung dengan harga non-HGBT. (Yetede)
Tags :
#MigasPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023