Utang Duniatex mencapai Rp 22,36T
Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) enam entitas Duniatex telah rampung melakukan verifikasi tagihan dari para krediturnya. Dari catatan pengurus, total tagihan kepada Duniatex Group mencapai Rp 22,36 triliun yang berasal dari 144 kreditur.
Pengurus PKPU Duniatex Group merinci nilai tagihan tersebut berasal dari 58 kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 21,72 triliun, dan kreditur konkuren (tanpa jaminan) Rp 641,06 miliar.“Hari ini Kamis (14/11) Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang juga telah memutuskan memberikan perpanjangan PKPU selama 90 hari mendatang,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id. Dia menambahkan, Duniatex Group sejatinya meminta perpanjangan waktu PKPU selama 120 hari, namun dalam rapat kreditur pekan lalu dan diterima kreditur secara aklamasi. Meskipun mengenai jangka waktu tak semua kreditur sepakat memberikan perpanjangan 120 hari. Hingga akhirnya diputuskan Majelis Hakim sebanyak 90 hari.
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023