;

Mendorong Efisiensi dan Efektivitas Dana Desa

Mendorong Efisiensi
dan Efektivitas
Dana Desa

Dana desa merupakan instrumen penting pembangunan desa di Indonesia. Pemerintah menyatakan, dana desa telah menghasilkan banyak hal, mulai dari pembangunan berbagai infrastruktur sampai pelatihan yang menjadi bagian upaya pencegahan stunting di wilayah perdesaan. Dana desa juga digunakan untuk membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat serta menjadi modal pendirian badan usaha milik desa atau BUMDes. Tapi, beberapa penelitian menunjukkan bahwa efisiensi dan efektivitas pemanfaatan dana desa masih dapat ditingkatkan. Jika pembangunan desa dimengerti sebagai proses menyusun penghidupan warga desa yang berkelanjutan, keberadaan dana desa (modal finansial) diharapkan dapat meningkatkan kualitas, keberagaman, dan jumlah modal-modal yang lain. Sejak tahun 2015 sampai 2023, sebanyak Rp 538 triliun anggaran pemerintah dialokasikan untuk dana desa.

Penelitian SMERU (2018) menyimpulkan, sebagian besar dana desa tahun 2015 dan 2016 dialokasikan untuk membangun infrastruktur fisik dengan alasan pemerintah dan warga desa menganggap bahwa hasil dana desa harus kasatmata, juga pembangunan infrastruktur fisik dianggap lebih adil karena semua lapisan masyarakat dapat menikmatinya. Namun prioritas penggunaan dana desa perlu bervariasi apalgi efisiensi penggunaan dana desa tahun 2018 dan 2019 masih rendah. Dengan menitikberatkan pada pencapaian tujuan penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kelaparan di desa, rata-rata efisiensi penggunaannya hanya 25 %. Jika pembangunan desa dimaknai sebagai pencapaian penghidupan berkelanjutan warga desa sebagai hasil mendayagunakan berbagai jenis modal, diperlukan langkah diferensiasi dalam pemanfaatan dana desa. Tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga untuk meningkatkan jenis, jumlah, atau kualitas aset-aset lain di desa, peningkatan efisiensinya juga harus menjadi agenda. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :