;

RUU EBT Teradang Adu Kepentingan

RUU EBT Teradang Adu Kepentingan

DPR dan pemerintah belum juga berhasil meloloskan Rancangan Undang-Undangg (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (UU EBT) menjadi UU setelah sekitar setahun pembahasan dijalankan. Setidaknya  dua tenggat penyelesaian, yakni sebelum KTT G20-Bali dan kemudian tenggat baru pada Juni  2023, semua terlewati. Tarik menarik kepentingan seputar isu power wheeling disebut sebagai biang dari molornya pembahasan RUU tersebut. Padahal, penyelesaian RUU inisiatif DPR itu ditunggu oleh para pemangku kepentingan, terutama investor disektor EBT. Ini tidak lepas  dari posisi Indonesia  sebagai pemilik banyak sumber daya EBT, seperti energi hidro, surya, angin, biomassa, panas bumi, pasang surut laut, hingga nuklir. Lebih dari itu, tertundanya penyelesaian RUU EBT menjadi UU juga bisa mengancam realisasi  komitmen Indonesia  untuk mencapai kondisi net zero emissions atau nol emisi karbon tepat waktu yakni pada 2060. "Kalau draft RUU (EBT) tadi, sebenarnya (pembahasannya) sudah 90%, tinggal soal power wheeling saja. Mestinya,  power wheeling-nya ditarik oleh kementerian ESDM. kalau ditarik sebenarnya beres. Hanya tampaknya, yang menitipkan  (Power wheeling) tadi memikirkan power yang cukup kuat," ujar pengamat ekonomi energi dari UGM Fahmi  Radhi dalam perbincangan denan Investor Daily. (Yetede)

Tags :
#RUU
Download Aplikasi Labirin :