Penantian Panjang Revisi Aturan Anggaran
Kegeraman Presiden Jokowi terkait tata kelola anggaran pemerintah yang tidak relevan dan tepat sasaran memuncak. Dalam dua pekan, dua kali Presiden menyinggung tingginya alokasi belanja birokrasi dan biaya perjalanan dinas hingga ”mencaplok” jatah anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan. Kali pertama Presiden menyoroti masalah pengelolaan anggaran itu saat Rapat Koordinasi Pengawasan Internal di kantor BPKP, Rabu (14/6), dua pekan kemudian, saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, Senin (26/6), Presiden kembali menyinggung hal tersebut. ”Setiap rupiah uang rakyat betul-betul harus kembali lagi ke rakyat untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukan untuk membiayai proses. Ini yang harus hati-hati, ya,” ujar Presiden. Perencanaan belanja yang tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan skala prioritas adalah problem klasik yang terus berulang.
Urgensi mendorong belanja agar lebih berkualitas semakin terasa di tengah tren melambatnya penerimaan negara akibat turunnya harga komoditas dan ketidakpastian ekonomi global. Kemenkeu merevisi peraturan tentang pengelolaan anggaran untuk memastikan belanja negara bisa lebih produktif dan sesuai dengan skala prioritas, yang tertuang dalam Permenkeu (PMK) yang mengadopsi sistem omnibus law, menggabungkan 29 peraturan teknis guna mengurangi tumpeng tindih dan kontradiksi regulasi. Kini, PMK sudah selesai disusun dan tinggal menunggu diundangkan. Penerapannya tidak menunggu lama. Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024 yang kini sedang berlangsung di kementerian/lembaga (K/L) serta pelaksanaan anggaran tahun ini akan langsung mengacu pada PMK baru itu. ”Diharapkan tata kelola anggaran ke depan bisa lebih baik, dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban supaya bisa menghasilkan belanja negara yang lebih efektif dan efisien,” kata Direktur Sistem Penganggaran Kemenkeu Lisbon Sirait, di Jakarta, Selasa (27/6). (Yoga)
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023