ELPIJI BERSUBSIDI, Pedoman Penghitungan Harga Disiapkan
Tingginya disparitas harga elpiji bersubsidi ukuran 3 kig, yakni antara harga eceran tertinggi dan harga di tingkat pengguna, menjadi sorotan. Untuk memperkecil disparitas tersebut, pemerintah akan menyiapkan pedoman penghitungan harga eceran tertinggi elpiji bersubsidi. Dengan demikian, daerah yang tingkat distribusinya relatif sulit dapat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji bersubsidi sesuai kondisinya itu. Problem tersebut menjadi salah satu bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dan PT Pertamina (Persero) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ramson Siagian, mengatakan, kepentingan masyarakat harus diutamakan dalam penyaluran elpiji 3 kg. ”Di daerah, harganya kerap tinggi. (Sebab), sesudah dari agen (distribusi), lalu ke pangkalan, pengecer, dan seterusnya (harga menjadi mahal),” ujar Ramson. Tutuka, di sela-sela rapat itu, mengakui adanya kendala perbedaan yang terlampau jauh antara HET yang ditetapkan pemerintah daerah dan harga di pengguna akhir. ”Berdasarkan peraturan menteri, HET (elpiji 3 kg) ini ditentukan tiap-tiap pemda. Tapi, yang terjadi adalah end user membeli dengan harga melebihi HET itu.Tahun lalu, kami survei di Kotawaringin (Kalteng), harga (di pengguna) bisa sampai Rp 55.000. Jauh sekali dari (HET) Rp 18.000 atau Rp 20.000,” ujarnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023