PT GNI Benahi Norma Ketenagakerjaan
PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulteng, berbenah pasca konflik dengan pekerja, Januari lalu. Pembenahan yang sudah dan sedang diimplementasikan dinilai signifikan. Proses pembenahan di PT GNI dipimpin langsung jajaran direksi perusahaan investor di China serta dikawal pengawas ketenagakerjaan tingkat daerah dan pusat. Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menegaskan, problem sekaligus upaya penyelesaian masalah yang dilakukan GNI dapat menjadi pelajaran untuk diterapkan secara umum pada berbagai kerja sama investasi asing di Indonesia.
”Intinya, kewajiban memahami bahasa tidak bisa dipandang gampang. Itu juga menjadi jalan mendorong transfer pengetahuan dan keterampilan. Standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) juga harus dipenuhi,” ujar Anwar di Shanghai, China, Selasa (24/5). Ia berada di Shanghai dalam rangkaian kegiatan benchmarking ketenagakerjaan atas undangan Pemerintah Republik Rakyat China. Anwar menyebutkan, sebagai bagian dari pemenuhan norma ketenagakerjaan, hak-hak pekerja, termasuk untuk mendapat fasilitas sanitasi dan ibadah yang nyaman, juga perlu menjadi perhatian. Terkait hal itu, unsur kultural juga perlu dipahami oleh manajemen perusahaan. (Yoga)
Postingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023