PENGELOLAAN BUMN KARYA : REKA-REKA PENGGABUNGAN USAHA
Suasana hati Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir boleh jadi sedang cerah. Saat menggelar agenda halalbihalal bersama awak media, Erick menjawab berbagai isu di lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Erick terlihat santai menjawab isu mengenai penetapan tersangka direktur utama salah satu BUMN karya terkait kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Dia menyebut bakal mendalami mengenai peran yang dilakukan oleh sang Dirut. Dia kemudian bercerita mengenai rencananya melakukan transformasi di BUMN karya, termasuk rencana konsolidasi di BUMN karya. “Konsolidasi karya dipastikan akan terjadi, di mana kerangka kerjanya seperti yang ada di PPA dan Danareksa, akan dimerger yang kecil-kecil. Kalau yang besar-besar, kepemilikan antara Hutama Karya dengan Waskita Karya, PP dengan Wijaya Karya, tetapi ini masih pembahasan,” katanya pada Senin (8/5). Mengutip laporan keuangan PT Hutama Karya (Persero) hingga Desember 2022, perseroan itu mengelola aset senilai Rp156,32 triliun. Sementara itu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. memiliki aset sebesar Rp98,22 triliun. Adapun, PT PP (Persero) Tbk. sampai dengan Maret 2023 memiliki aset senilai Rp58,69 triliun. Sedangkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. memiliki aset Rp72,74 triliun hingga kuartal I/2023. Erick memproyeksikan bakal ada perubahan jumlah BUMN karya, dari sembilan entitas menjadi empat entitas.
Namun, sekali lagi, Erick masih mendalami rencana tersebut. BUMN karya akan digabung sesuai dengan spesialisasi serta kondisi keuangannya saat ini. Menurut Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto, Kementerian BUMN perlu memproritaskan perbaikan struktur keuangan BUMN karya. “Tingkat debt equity ratio sudah cukup bahaya di BUMN karya terbuka, terutama di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Jadi, perlu keseimbangan di mana struktur ekuitas juga harus lebih kuat sehingga tidak terlalu tergantung pada utang untuk pembiayaan belanja modal,” katanya kepada Bisnis, Jumat (19/5). Komisi VI DPR mendukung wacana pembentukan holding BUMN karya di tengah utang dan beban keuangan di ujung tanduk. Diharapkan pembentukan induk usaha dapat terlaksana dalam 1 tahun ke depan. Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menegaskan perkara keuangan BUMN karya yang mendesak perlu jalan keluar secepat mungkin, seperti melalui restrukturisasi utang, hingga penundaan pembayaran. Dengan begitu, merger BUMN karya dapat segera dilakukan.
Postingan Terkait
Penetrasi Asuransi Swasta Masih Meluas
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023