;

Apresiasi Naik, Suap dan Pengangguran Jadi Tantangan

Apresiasi Naik, Suap dan
Pengangguran Jadi Tantangan

Dari tujuh indikator kinerja pemerintah yang dalam survei Kompas Januari lalu dinilai publik belum baik, pada survei Mei 2023 tersisa dua indikator, yakni memberantas suap dan jual beli kasus hukum serta penyediaan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Hasil survei Mei 2023 ini menunjukkan upaya pemerintah mengatasi sejumlah pekerjaan rumah diapresiasi publik sehingga konsistensinya harus diperkuat hingga akhir periode pemerintahan. Hasil survei Litbang Kompas pada 29 April hingga 10 Mei 2023 menunjukkan kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin mencapai 70,1 %, naik 0,8 % dari survei Januari 2023. Dari empat bidang yang dikaji, penegakan hukum berada di posisi keempat terendah tingkat apresiasi publiknya (59 %), diikuti ekonomi (59,5), politik keamanan (74,4), dan kesejahteraan sosial (78). Dilihat dari 20 indikator dari empat bidang itu, ada beberapa indikator yang membaik, ditunjukkan dengan berkurangnya indikator dengan tingkat kepuasan di bawah 50 %, yakni dari tujuh di Januari 2023 jadi dua di Mei 2023.

Menko Polhukam Mahfud MD, yang ditemui di Jakarta, Jumat (19/5) menilai, peningkatan kepuasan publik terhadap pemerintah tidak lepas dari upaya intensif meningkatkan kinerja di semua sektor. Presiden Jokowi mengendalikan langsung langkah-langkah perbaikan melalui para menteri dalam rapat yang rutin dan intensitas tinggi. ”Artinya, setiap saat Presiden memanggil menteri, lalu dinilai kinerjanya masing-masing dan memberikan laporan, apa masalahnya, kemudian menjanjikan akan mengerjakan apa di bulan berikutnya. Itu selalu dikendalikan sehingga menjadi wajar jika kepuasan terhadap kinerja pemerintahan terus meningkat,” ujarnya. Di sisi lain, lanjut Mahfud, pemerintah memperbaiki kinerja di bidang hukum. Salah satunya mengawasi penyelesaian kasus-kasus hukum yang menjadi perhatian masyarakat. Antar lembaga penegak hokum dikoordinasikan agar tidak ada kasus hukum yang tidak dituntaskan. Di samping itu,tetap mengupayakan pembentukan UU yang mampu mengakselerasi penegakan hukum, salah satunya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Pemerintah juga memastikan  perlakuan yang sama di depan hukum bagi warga. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :