Impor Migas Momok Neraca Dagang
Neraca perdagangan Indonesia kembali memerah. Beban utama defisit neraca perdagangan berasal dari neraca minyak dan gas alam (migas), meski impor migas sudah menyusut drastis. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor Indonesia sepanjang Januari -September 2019 mencapai US$ 124,17 Miliar. Sementara impor mencapai
US$
126,12 Miliar. Dengan kinerja itu, defisit neraca dagang sembilan bulan ditahun ini sebesar
US$
1,95 Miliar. Jika dirinci, dari total ekspor itu, ekspor non migas mencapai
US$
114,75 Miliar, sedangkan ekspor migas hanya
US$
9,42 Miliar. Sementara dari total impor sebesar
US$
124,17 Miliar , sebesar
US$
110,253 Miliar adalah impor non migas, sedangkan impor migas
US$
15,86 Miliar. Ini artinya, selama periode tersebut neraca migas masih defisit
US$
6,44 Miliar, sedangkan neraca non migas surplus
US$
4,49 Miliar. Impor migas secara tahunan turun 30,5% sejalan bertambahnya penyerapan minyak mentah jatah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Vice President Corporate Comunication PT Pertamina mengatakan total penyerapan minyak mentah domestik hingga pertengahan Oktober 2019 mencapai 128,2 milion barel crude per day (MBCD). Pertamina juga meningkatkan produksi bahan bakar minyak lewat proyek langit biru di kilang Cilacap dan kilang Balongan.
Menurut ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, pemerintah bisa mengurangi impor migas dengan menaikan kewajiban campuran solar dengan minyak nabati dari B20 menjadi B30 dan B40. Pendapat yang berbeda dari ekonom Bank Permata Josua Pardede, neraca dagang Indonesia akan tetap mengalami tekanan lantaran ekspor tertahan ketidakpastian pemulihan ekonomi global, pemerintah harus kembali menebar stimulus untuk mendongkrak ekspor demi perbaikan neraca perdagangan ke depan.
Tags :
#MigasPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023