;

Kementerian BUMN Ngotot Impor Kereta Bekas Berlanjut

Kementerian BUMN Ngotot Impor Kereta Bekas Berlanjut

Polemik impor kereta bekas tampaknya bakal makin seru. Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN) yang tetap ngotot untuk mengusulkan impor kereta bekas dari Jepang. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menegaskan bahwa usulan impor kereta listrik bekas (KRL) bekas tetap berlanjut. "Impor dibutuhkan untuk mengatasi penumpukan penumpang di jam sibuk atau peak hour," tandas Tiko, panggilan Wamen di DPR, kemarin. (12/4). Bersamaan dengan itu, ada 29 rangkaian kereta yang harus pensiun hingga 2024. Walhasil, "Tahun ini, butuh 10-12 trainset (rangkaian gerbong)," sebut Tiko. Menurut Tiko, usulan impor kali ini berbeda dengan sebelumnya. Izin impor ini yang diusulkan bersifat darurat, tidak permanen. Sebab, kebutuhan KRL ke depan akan diproduksi BUMN, yakni PT INKA. "Ini sementara, setelah itu di 2024 dan 2025 produksi dari PT INKA," jelas Tiko. Pro dan kontra impor KRL bekas menguar lantaran BPKP tak merekomendasikan impor KRL bekas. Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Septian Hario Seto mengatakan, rekomendasi BPKP itu karena impor kereta bekas dianggap tak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional, tidak memenuhi kriteria barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai PP No 29/ 2021.

Tags :
#Kebijakan
Download Aplikasi Labirin :