;

Revisi Harga Gas demi Melonggarkan Beban Anggaran

Revisi Harga Gas demi Melonggarkan Beban Anggaran

Kementerian ESDM berencana menyesuaikan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang selama ini dipatok US$ 6 per metric million British thermal unit (MMBTU). Nantinya stimulus harga gas murah ini hanya dinikmati sektor industri tertentu. Sedangkan sektor lainnya harus membayar harga gas lebih tinggi. Penyesuaian ini merupakan respons dari program stimulus HGBT yang belum optimal. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi, Tutuka Ariaji, menyatakan belum semua target penerima bantuan ini bisa menikmati gas murah. Sebab, anggaran pemerintah terbatas.

Untuk menyediakan gas industri dengan harga murah, pemerintah harus menombok biaya produksi dan penyaluran gas sampai ke pengguna. Caranya adalah mengurangi penerimaan negara dari perjanjian bagi hasil dengan produsen gas. "Penerimaan bagian kontraktor kontrak kerja sama (yang memproduksi gas) tidak boleh berkurang," kata Tutuka, kemarin. Tanpa subsidi, harga gas US$ 7-9 per MMBTU. Tutuka menyebutkan biaya produksi gas semakin melonjak setelah masa pandemi. "Kadang-kadang biayanya tidak bisa diturunkan lagi. Sampai bagian negara habis, harga gas tidak bisa US$ 6 per MMBTU." (Yetede)


Download Aplikasi Labirin :