;

KANS TINGGI PAJAK KORPORASI

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 31 Mar 2023 Bisnis Indonesia (H)
KANS TINGGI PAJAK KORPORASI

Soal pajak, otoritas fiskal boleh sedikit lega. Upaya mereka mengejar target penerimaan pajak korporasi bakal lebih ringan menyusul bertambahnya korporasi yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan alias pembayar pajak baru.Berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, total wajib pajak badan wajib SPT pada tahun ini mencapai 1,93 juta, naik sebesar 22,92% jika dibandingkan dengan tahun lalu.Angka pertumbuhan itu merupakan yang tertinggi, bahkan melampaui capaian prapandemi. Pertumbuhan jumlah perusahaan yang wajib SPT tertinggi sebelumnya terjadi pada 2018 yakni 22,13%. Penambahan kontributor pajak dari dunia bisnis ini pun akan memudahkan pemerintah dalam menggapai target penerimaan PPh Badan yang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 ditetapkan senilai Rp349,93 triliun.Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, mengatakan pemulihan ekonomi memang telah berjalan dengan optimal, tecermin dari realisasi penerimaan pajak yang per Februari 2023 tumbuh 40,35% (year-on-year/YoY). Dari dalam negeri, ekonomi nasional tengah dihadapkan pada luputnya kendali infl asi sehingga berisiko menekan daya beli masyarakat. Jika tak dikendalikan, kondisi ini akan memengaruhi penghasilan dunia usaha.Adapun dari eksternal, ketidakpastian akibat kondisi geopolitik dan normalisasi harga komoditas sumber daya alam (SDA) menjadi aral yang bisa membatasi setoran pajak badan.

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :