;

Dilema Kenaikan Harga Beras

Dilema Kenaikan Harga Beras

Setelah sempat tertunda, Badan Pangan Nasional (NFA) akhirnya menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras pada 15 Maret 2023. Meskipun sudah diumumkan, penetapan ini masih dalam proses. HPP gabah kering panen (GKP) di petani naik, dari Rp 4.200 menjadi Rp 5.000 per kilogram, dan di penggilingan naik, dari Rp 4.250 menjadi Rp 5.100 per kilogram. Adapun gabah kering giling (GKG) di penggilingan naik, dari Rp 5.250 menjadi Rp 6.200 per kilogram, dan di gudang Bulog naik, dari Rp 5.300 menjadi Rp 6.300 per kilogram. Pembelian beras di gudang Bulog juga naik, dari Rp 8.300 menjadi Rp 9.950 per kilogram.
HPP ini sudah lama ditunggu-tunggu. Di satu sisi, HPP ini untuk melindungi petani dari insiden kejatuhan harga, terutama saat panen raya. Dengan mekanisme proteksi ini diharapkan petani tetap bergairah untuk berproduksi. Di sisi lain, HPP menjadi pedoman bagi operator, dalam hal ini Bulog, untuk membeli sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan HPP yang baru, pengadaan beras Bulog diharapkan optimal. Dari sudut ekonomi, HPP gabah dan beras memang harus naik. Sebab, harga input pertanian naik lebih gesit daripada kenaikan harga output-nya. Jika HPP tak naik dan harga gabah/beras jatuh, pendapatan serta kesejahteraan petani, mayoritas warga negeri ini, akan merosot. Selain itu, HPP yang tidak disesuaikan akan menyulitkan pengadaan gabah/beras Bulog. (Yetede)

Tags :
#Beras
Download Aplikasi Labirin :