;

Kisruh di Bisnis Penerbangan, Beban Berat Sriwijaya

01 Oct 2019 Bisnis Indonesia
Kisruh di Bisnis Penerbangan, Beban Berat Sriwijaya

Setelah dualisme manajemen dan tumpukan tagihan utang, maskapai penerbangan PT Sriwijaya Air Group kini berhadapan dengan rekomendasi penghentian operasi sementara, pengunduran diri direksi, serta gugatan hukum. Beredar surat internal perihal Laporan Terkini Kondisi Sriwijaya Air dari Direktur Kualitas, Keselamatan, dan Keamanan Sriwijaya Air Group Toto Soebandoro yang ditujukan kepada Plt. Direktur Utama Sriwijaya Air,  berisi rekomendasi penghentian operasi sementara atas inisiatif sendiri dari maskapai milik Chandra Lie itu. Ada beberapa pertimbangan yang melandasi rekomendasi tersebut, antara lain temuan indeks risiko keselamatan yang berada pada zona merah atau tidak dapat diterima dalam situasi yang ada (4A).

Polemik surat internal yang beredar itu menambah panjang daftar problem yang tengah dialami oleh Sriwijaya. Pertama, dualisme kepemimpinan di tubuh Sriwijaya. Kedua, Sriwijaya juga menghadapi sejumlah tagihan utang dari PT Pertamina (Persero), PT Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia Tbk. dan PT Gapura Angkasa. Ketiga, Sriwijaya Group (PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air) tengah menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilayangkan oleh PT Citilink Indonesia, terkait dengan perkara wanprestasi.

Download Aplikasi Labirin :