Harga Sejumlah Komoditas Masih di Atas Acuan
Hingga pekan pertama bulan Ramadhan tahun ini, harga sejumlah komoditas pangan pokok masih berada di atas acuan, terutama di Kalimantan dan wilayah bagian timur Indonesia. Selain produksi, faktor distribusi dinilai turut memicu kenaikan harga beberapa komoditas, seperti cabai rawit merah, telur ayam, dan jagung. Panel Harga Badan Pangan Nasional mencatat, rata-rata nasional harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran per Selasa (28/3) Rp 61.090 per kg atau turun 5,8 % dibandingkan dengan posisi awal Maret 2023. Meskipun turun, harga itu masih berada di atas acuan di tingkat konsumen yang ditetapkan, yaitu Rp 40.000-Rp 57.000 per kg. Ketentuan tentang harga acuan itu diatur dalam Peraturan Bapanas No 11 Tahun 2022.
Harga cabai rawit merah tertinggi ada di Kaltara, yakni Rp 93.220 per kg. Berdasarkan wilayahnya, provinsi dengan harga cabai rawit merah di atas acuan itu berada di Kaltara, Kalsel, Kalbar, Kaltim, Kalteng, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua, Sumsel, Kepulauan Babel, Kepri, Jakarta, Banten, Jabar, NTT, NTB, Sulut, dan Sulteng. Koordinator Stabilisasi Pasokan Pangan Bapanas Yudhi Harsatriadi Sandyatma menilai, tingginya harga cabai rawit merah di Indonesia bagian timur dipicu letak geografis yang jauh dari provinsi produsen terdekat, yakni Jatim. ”Terjadi anomali pada komoditas cabai. Di sentra produksi di Jatim, harganya Rp 20.000-Rp 30.000 per kg ditingkat petani, sedangkan di Indonesia bagian timur (harganya) sedang tinggi-tingginya, mencapai Rp 60.000-Rp 70.000 per kg,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Jakarta, Selasa (28/3).
Cabai rawit merah, lanjutnya, merupakan komoditas pangan yang mudah busuk, rusak, dan susut. Oleh karena itu, pengiriman pasokan dari daerah surplus ke wilayah defisit menggunakan kargo pesawat. Dalam jangka pendek, pemerintah memberikan subsidi fasilitas distribusi transportasi hingga ongkos bongkarnya di wilayah tujuan. Targetnya, disparitas harga cabai rawit merah di wilayah defisit menyempit. Langkah ini juga diterapkan untuk komoditas lainnya, seperti telur ayam ras. Rata-rata nasional harga telur ayam ras per Selasa (28/3) di tingkat pedagang eceran juga tercatat di atas acuan, yakni Rp 29.310 per kg atau naik 0,03 % dibandingkan dengan awal bulan. Berdasarkan Peraturan Bapanas RI No 5/2022, harga acuan telur ayam di tingkat konsumen ditetapkan Rp 27.000 per kg. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023