Bank Gagal di Era Uang Ketat
Penutupan Silicon Valley Bank (SVB) oleh regulator California, AS, Jumat(10/3) merupakan kebangkrutan perbankan terbesar sejak krisis finansial global 2008. Dengan total aset sebesar 209 miliar USD, SVB merupakan tulang punggung pendanaan perusahaan rintisan berbasis teknologi. Sinyal kepanikan menyebar ke pasar keuangan global, ditandai dengan koreksi harga saham sektor perbankan dan sektor industri berbasis teknologi. Kebangkrutan SVB seakan bagian dari meredupnya inovasi (keuangan). Hal ini dimulai dengan kolapsnya harga aset kripto (Crypto Winter), gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor usaha rintisan (start up), serta koreksi valuasi perusahaan berbasis teknologi.
Di dalam negeri, belum lama ini OJK menyatakan ada 25 perusahaan peer-to-peer (P2P) lending dengan rasio kredit macet melebihi 5 %. Selain itu, terdapat 19 perusahaan finansial berbasis teknologi dengan ekuitas di bawah Rp 2,5 miliar. Padahal, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Layanan Bersama BerbasisTeknologi Informasi, pendanaan modal semua perusahaan teknologi finansial (fintech) harus di atas Rp 2,5 miliar mulai Juli 2023. Sepertinya, akan ada perusahaan tekfin yang harus gulung tikar karena tidak memenuhi ketentuan.Musim gugur sektor teknologi(keuangan) semakin terasa ganas dengan kolapsnya SVB, sementara risiko resesi global masih tetap menghantui. (Yoga)
Postingan Terkait
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023