Juni 2023, Tembaga dan Timah Boleh Tetap Ekspor
Pemerintah mulai mengirim sinyal lebih terang akan menunda kebijakan pelarangan ekspor tembaga dan timah pada Juni 2023. Salah satu pertimbangannya, proyek smelter tembaga molor akibat pandemi Covid-19. Pelaku industri timah belum siap menggarap produk hilir berupa
tin plate, tin solder
dan
tin chemical.
Merujuk Undang-Undang Nomor 3/ 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), tiga tahun setelah beleid terbit, semua mineral mentah yang diekspor harus melalui proses peningkatan nilai tambah di Tanah Air. Ini artinya, pemerintah harus men-stop ekspor mineral mentah.
Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Rabu (8/3) menjelaskan, sejak Januari 2020, bijih nikel sudah dilarang ekspor. "Juni 2023 bijih bauksit pasti dilarang. Namun (konsentrat) tembaga, timah (tin ingot), dan emas, masih dalam proses, tergantung kebijakan pimpinan, keputusan Pak Presiden," ungkap dia.
Khusus konsentrat tembaga, Irwandy bilang, pemerintah mempertimbangkan kendala pembangunan smelter akibat pandemi Covid-19.
Saat ini, dua smelter yang akan mengolah konsentrat tembaga menjadi katoda terus menunjukkan perkembangan. Smelter yang dibangun PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara akan selesai akhir 2024.
Ihwal komoditas timah, sejatinya saat ini sudah menjadi
tin ingot
dengan kadar kemurnian mencapai 99,99%. Kata Irwandy, di sini tugas Kementerian ESDM sudah selesai. Menurutnya, hilirisasi timah di Indonesia akan menghasilkan tiga jenis produk, yakni pelat timah
(tin plate),
timah solder
(tin solder),
dan timah kimia
(tin chemical).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023