;

MENGIKAT DEVISA EKSPOR

Ekonomi Hairul Rizal 03 Mar 2023 Bisnis Indonesia (H)
MENGIKAT DEVISA EKSPOR

Otoritas fiskal dan moneter kembali bermanuver untuk mengokohkan stabilitas nilai tukar rupiah yang menjadi salah satu fondasi ekonomi nasional. Kemarin, Kamis (2/3), Bank Indonesia (BI) meluncurkan operasi moneter term deposit valuta asing devisa hasil ekspor atau TD valas DHE, yang berguna untuk meningkatkan serapan DHE di dalam negeri. Upaya itu bertujuan meredam lalu lintas valas sehingga rupiah tak mudah goyah. Apalagi, di tengah tren pengetatan kebijakan moneter oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Fed, yang memicu kaburnya dana asing alias capital outflow. Instrumen yang tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No. 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor ini memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di bank sentral melalui bank yang ditunjuk atau appointed bank. Gayung bersambut, kalangan eksportir merespons positif kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan itu sejatinya juga amat menguntungkan para pelaku usaha yang memperoleh bunga dari hasil penyimpanan DHE. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno, mengatakan pelaku usaha akan selalu taat terhadap kebijakan pemerintah, sepanjang aktivitas produksi untuk ekspor tidak terkendala. Salah satunya berupa agent fee atau spread dan pengecualian penempatan dana pada instrumen itu yang tidak diperhitungkan sebagai dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM). Kendati ada pengecualian, bank tetap bisa menggunakan dana penempatan DHE untuk mendukung likuiditas dan disalurkan sebagai pembiayaan dengan risiko yang terukur. Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Aestiak Oryza Gunarto, mengatakan perseroan menggunakan metode pengelolaan dana pool of fund sehingga tidakada kendala dari sisi pengecualian tersebut.

Tags :
#Devisa
Download Aplikasi Labirin :