INDUSTRI GARAM, Produksi dan Pasar Perlu Didorong
Target pemerintah untuk kemandirian produksi garam nasional tahun 2024 perlu segera diikuti langkah konkret mendorong peningkatan produksi dan jaminan pasar. Selama ini, upaya pembangunan pergaraman nasional kerap terganjal ketidakpastian serapan pasar dan ketergantungan impor. Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin mengemukakan, kebijakan percepatan pembangunan garam nasional memberikan harapan bagi kebangkitan usaha garam nasional. Akan tetapi, masih butuh aksi nyata untuk mencapai kemandirian garam pada tahun 2024. Sejumlah pembenahan dari praproduksi hingga pemasaran garam diperlukan dalam satu tahun yang tersisa.
”Kami masih menunggu apa kebijakan lanjutan dari percepatan pembangunan garam nasional. Tanpa upaya perbaikan produksi, mustahil mencapai kemandirian produksi garam,” kata Jakfar saat dihubungi, Senin (27/2). Presiden Jokowi telah menetapkan Perpres No 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada 27 Oktober 2022. Perpres itu mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan pergaraman guna memenuhi kebutuhan garam nasional. Kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada 2024. Percepatan pembangunan pergaraman nasional dilaksanakan di sentra ekonomi garam rakyat, meliputi tahapan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran. (Yoga)
Tags :
#Industri lainnyaPostingan Terkait
Titik Balik Lifting Minyak Bumi
Politik Pangan Indonesia Picu Optimisme
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023