Siap Beroperasi, Bursa Karbon Melibatkan 99 PLTU
Pemerintah siap menjalankan perdagangan karbon untuk sektor tenaga listrik mulai tahun ini. Perdagangan karbon akan melibatkan 99 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dikelola 42 perusahaan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghitung, estimasi emisi yang dihasilkan dari 99 pembangkit ini mencapai 20 juta ton ekuivalen karbon dioksida (CO2e). Dari sini, potensi yang bisa diperdagangkan mencapai 500.000 ton CO2e.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, M. P. Dwinugroho menambahkan, harga yang ditetapkan untuk emisi yang diperdagangkan ditentukan Kementerian Keuangan. Hitungan terakhir, harga yang dikenakan berkisar US$ 2 hingga US$ 18 per ton CO2e. "Kalau pasar internasional bisa US$ 2 hingga US$ 99 per ton CO2e. Pajaknya US$ 135 sampai US$ 137 per ton CO2e," terang dia.
Tahun ini, Kementerian ESDM telah menetapkan nilai Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) kepada 99 pembangkit dari 42 perusahaan.
Implementasi PTBAE pembangkit listrik meliputi tiga fase. Fase pertama pada 2023 sampai 2024, fase kedua di 2025-2027 dan fase ketiga tahun 2027-2030.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023