RI Tidak Akan Stop Ekspor CPO ke Eropa
Pemerintah memutuskan tidak menghentikan ekspor CPO ke Uni Eropa (UE). Alih-alih melakukan ”boikot” ekspor, Indonesia dan Malaysia sepakat menyambangi dan melobi UE dalam waktu dekat untuk membicarakan titik tengah dalam mengatasi dampak dari kebijakan antideforestasi yang dikeluarkan UE. Pada 6 Desember 2022, UE menerapkan UU Produk Bebas Deforestasi, dimana UE menjamin penjualan produk di negara anggotanya tidak boleh terkait dengan perusakan atau degradasi hutan, terutama komoditas minyak sawit, sapi, kedelai, kopi, kakao, kayu, karet, dan produk turunannya. Dampaknya, negara pengekspor harus terlebih dahulu lolos uji tuntas bebas deforestasi. Sebelumnya, pemerintah Malaysia sempat mengajak Indonesia sebagai sesama produsen sawit terbesar dunia untuk bersama-sama menghentikan ekspor minyak sawit ke UE.
Meski demikian, seusai pertemuan bilateral dengan Wakil PM serta Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia YAB Dato’ Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof, Kamis (9/2) Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Indonesia tidak akan menstop ekspor CPO ke UE. ”Menstop ekspor bukan hal yang dibahas (dalam pertemuan bilateral). Indonesia sebagai negara yang melakukan ekspor-impor, melihat itu tentu bukan pilihan,” katanya dalam konferensi pers bersama Dato’ Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof di Jakarta. Ketimbang memboikot ekspor, Indonesia dan Malaysia dalam waktu dekat akan menyambangi UE untuk melobi jalan tengah atas dampak kebijakan antideforestasi tersebut. Dato’ mengatakan, lepas dari fluktuasi harga CPO dunia, hal terpenting saat ini adalah merapatkan barisan untuk menyikapi dampak dari regulasi antideforestasi UE tersebut. (Yoga)
Tags :
#Industri CPOPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023