;

Kebijakan Deposito Bakal Tekan Ekspor RI

Lingkungan Hidup Yoga 08 Feb 2023 Kompas
Kebijakan Deposito
Bakal Tekan Ekspor RI

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) sekaligus Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, Selasa (7/2) mengatakan, sejak November 2022 hingga Januari 2023, hak ekspor CPO dan tiga produk turunannya sudah menumpuk 6,17 juta ton. Para eksportir tak memanfaatkan hak yang didapat dari realisasi pemenuhan kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik (DMO) itu lantaran pasar CPO dunia masih lesu. Dengan dikeluarkannya kebijakan mendepositokan 66 % hak ekspor, potensi penumpukan hak ekspor akan makin bertambah. Selama tiga bulan pembekuan itu, hak ekspor yang menumpuk bisa bertambah menjadi sekitar 7,2 juta ton. ”Melihat kondisi pasar yang lesu, harga CPO yang cenderung turun, dan tidak ada insentif ekspor selain hak  ekspor, ekspor CPO pasti turun. Padahal, saat ini Indonesia sedang membutuhkan tambahan devisa. Pembekuan ekspor ini juga bakal dimanfaatkan Malaysia untuk mengambil pasar ekspor CPO Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut Sahat, agar kebutuhan domestik dan ekspor terjaga, pemerintah perlu memberi insentif tambahan. Salah satunya dengan membebaskan bea keluar. Saat ini, eksportir CPO dan tiga turunannya harus menanggung bea keluar dan pungutan ekspor senilai 142 dollar AS per ton. Jika bea keluar 52 dollar AS per ton dibekukan, beban eksportir bisa lebih ringan karena hanya menanggung pungutan ekspor. Selama ini, lanjut Sahat, eksportir sekaligus produsen Minyakita harus menutup kerugian Rp 4.000-Rp 6.000 per liter, yang berasal dari biaya pengemasan dan distribusi dari pabrik ke distributor dan agen. Biaya itu selama ini terkompensasi dengan insentif hak ekspor. Namun, lantaran pasar ekspor lesu, mereka tak lagi mendapatkan pengganti biaya itu sehingga mengurangi produksi Minyakita. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :