Stok dan Harga Distabilkan
Pemerintah menggulirkan sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng, termasuk Minyakita, menjelang dan selama periode Ramadhan-Lebaran 2023. Salah satu kebijakan yang digulirkan adalah membekukan sebagian hak ekspor CPO dan sejumlah produk turunannya hingga 1 Mei 2023. Hak ekspor CPO dan tiga produk turunan itu diperoleh eksportir setelah memenuhi kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik (DMO). Saat ini, rasio DMO CPO dan tiga produk turunan yang diterapkan pemerintah sebesar 1:6. Artinya, eksportir berhak mengekspor enam kali lipat jumlah pemenuhan DMO. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (6/2) mengatakan, dalam rapat koordinasi pemerintah bersama produsen minyak goreng, disepakati pasokan minyak goreng di dalam negeri ditingkatkan 50 % hingga memasuki masa Lebaran.
Pemerintah juga memutuskan mendepositokan 66 % hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini untuk sementara waktu. ”Para eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut secara bertahap per 1 Mei 2023. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga minyak goreng tetap stabil,” kata Luhut melalui siaran pers Kemenko Kemaritiman dan Investasi Senin malam. Pada 30 Januari 2023, Badan Pangan Nasional dan Kemendag telah menaikkan DMO minyak goreng dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton. Kebijakan itu berlaku selama Februari-Maret 2023. Mendag Zulkifli Hasan bahkan menjanjikan Minyakita seharga Rp 14.000 per liter akan banyak tersedia di pasar dalam dua minggu ke depan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023