Minyak ”Senjata” Naik Harga
Minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita, ”senjata” penstabil harga minyak goreng di pasar domestik, naik harganya. Hal ini dinilai menjadi tanda pemerintah belum berhasil menjaga stabilitas harga dan stok Minyakita yang bersumber dari pemenuhan kewajiban memasok pasar domestik atau DMO. Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, harga rata-rata nasional Minyakita per 31 Januari 2023 sebesar Rp 14.900 per liter, naik 5,67 5 ketimbang bulan lalu dan 6,43 % di atas harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen yang dipatok pemerintah Rp 14.000 per liter. Harga Minyakita tertinggi berada di Gorontalo, yakni Rp 20.000 per liter.
DirekturCenter of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, Rabu (1/2) berpendapat, Minyakita merupakan ”senjata” penstabil harga minyak goreng di dalam negeri. Jika harganya turut naik, berarti pemerintah gagal dalam mengawasi dan menjaga stabilitas harganya. Pemerintah juga kurang optimal mengawasi stok dan sumber pasokan Minyakita yang berasal dari pemenuhan DMO CPO dan tiga produk turunannya. Realisasi DMO justru turun. ”Di sisi lain, hulu sawit di Indonesia tengah menghadapi trilema. Ada perebutan bahan baku sawit untuk ekspor, program Biodiesel 35 atau B35, dan pangan,” katanya ketika dihubungi dari Jakarta. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023