BADAN LAYANAN UMUM : BUMN Keuangan Jadi Pengelola Iuran Batu Bara
Pemerintah bakal menunjuk badan usaha milik negara atau BUMN yang bergerak di sektor keuangan untuk mengelola iuran batu bara sebagai mitra instansi pengelola pengganti badan layanan umum.Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite mengatakan, pihaknya bakal menyerahkan pengelolaan iuran batu bara kepada BUMN keuangan.Nantinya, pemerintah hanya menjadi pengawas serah salur kompensasi batu bara dari kebijakan pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang dikerjakan oleh mitra instansi pengelola (MIP) tersebut. Idris menegaskan, seluruh produsen batu bara bakal ikut tergabung sebagai pemasok batu bara pada badan serah salur tersebut. Kebijakan itu berbeda dari ketetapan sebelumnya yang hanya mengikutsertakan sebagian produsen berdasarkan kualitas batu bara yang dihasilkan.
Tags :
#Batu BaraPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023