DMO Minyak Goreng Jadi 450.000 Ton/Bulan
Pemerintah meningkatkan kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik (DMO) minyak goreng sebesar 50 % dari 300.000 ton per bulan menjadi 450.000 ton per bulan. Kebijakan itu untuk menjaga stok minyak goreng selama periode Ramadhan-Lebaran 2023. ”Kebijakan itu berlaku selama tiga bulan, yakni Februari-April 2023,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Senin (30/1). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023