Dampak Batubara, Jalan Rusak BebaniNegara Rp 1,2 Triliun
Negara dibebani anggaran Rp 1,2 triliun untuk membenahi ratusan kilometer jalan rusak di Jambi akibat dilintasi ribuan angkutan batubara dengan muatan berlebih. Beban biaya yang besar itu tak sebanding dengan penerimaan negara dari hasil tambang tersebut yang hanya Rp 500 miliar. ”Masalah pengangkutan batubara di Jambi sudah terlalu membebani keuangan negara,” ujar A Bakri, anggota Komisi V DPR dari daerah pemilihan Provinsi Jambi, Selasa (24/1). Hasil penghitungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terdapat 200 km jalan nasional yang rusak berat, sedang, ataupun ringan. Kementerian Perhubungan mendata ada 9.296 angkutan batubara memadati jalan umum di Jambi. Kondisi itu juga menimbulkan kemacetan parah sehingga mengganggu aktivitas warga.
”Untuk membenahi jalan-jalan yang rusak akibat batubara, anggaran yang harus dikeluarkan sangat besar. Ini artinya negara sudah menyubsidi (investasi) batubara,” ucap Bakri. Jalan nasional tersebut semestinya hanya untuk kepentingan pengangkutan orang dan barang umum, bukan untuk komoditas khusus. ”Pengangkutan batubara seharusnya melewati jalan khusus yang dibangun sendiri oleh pengusaha tambangnya,” tuturnya. Menurut Bakri, masifnya angkutan batubara di jalan-jalan umum telah berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan warga. Rencana pembangunan jalan khusus batubara yang dijadwalkan baru selesai tahun 2024, menurut dia, terlalu lama. Warga tidak mungkin dibiarkan terus menjadi korban Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk cepat menerapkan sistem ganjil-genap bagi angkutan batubara jika melintasi jalan umum untuk mengurai kemacetan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023