Pajak Moncer, Tapi PR Masih Banyak
Penerimaan pajak tahun ini kembali melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, bukan berarti pekerjaan rumah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak usai. Otoritas masih harus meningkatkan kinerjanya dalam jangka panjang.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak periode Januari hingga 14 Desember 2022 sebesar Rp 1.634,36 triliun. Jumlah itu setara 110,06% dari target dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp 1.485 triliun. Realisasi tersebut juga melampaui
outlook
yang sebesar Rp 1.608,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja penerimaan pajak ini juga naik 41,93% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 1.151,5 triliun.
Sementara penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) per 14 Desember 2022 tercatat Rp 629,8 triliun, atau 98,6% dari target. Begitu juga penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 26,2 triliun atau 90,4% dari target.
Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengatakan, dengan capaian tersebut, target penerimaan pajak tahun 2023 yang dipatok Rp 1.718 triliun hanya tumbuh 5,1%. "Artinya dari sisi target, tidak perlu dijadikan beban. Saya optimistis bisa tercapai," kata Wahyu.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023