Konsumen Meikarta Menagih Janji Pengembang
Drama megaproyek properti Meikarta kembali berlanjut. Kabar teranyar, ratusan konsumen memprotes lantaran mereka tak kunjung mendapatkan unit properti yang telah dijanjikan pengembang, yang digarap sejak 2016 dengan nilai total investasi Rp 278 triliun.
Konsumen menagih janji dari pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang masih terafiliasi dengan Grup Lippo. Alasannya, masih banyak unit apartemen yang dibeli konsumen belum dibangun oleh perusahaan tersebut.
Komunitas Peduli Konsumen Meikarta juga meminta DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan kasus Meikarta. Mereka menilai, Meikarta telah melakukan wanprestasi serah terima unit, karena melewati batas waktu
grace period serah terima.
Menurut dia, Meikarta telah menjual 100.000-130.000 unit properti hunian. Jika mengacu harga unit termurah di tahun 2017 senilai Rp 127 juta per unit, Asep bilang, total uang yang sudah diterima Meikarta mencapai kisaran Rp 12,7 triliun-Rp 16,51 triliun.
Tags :
#PropertiPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Benahi Masalah Fundamental
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023