Jaga Pasokan Bermodal Ratusan Triliun Rupiah
Seperti apa sosok Badan Layanan Umum (BLU) Batubara mulai tersibak. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (21/11), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan konsep dan pengelolaan badan yang yang disebut-sebut bertujuan untuk mengurai kisruh pasokan batubara di dalam negeri.
"Konsep penghimpunan dana kompensasi dilakukan oleh BLU untuk semua batubara yang dijual, baik ekspor maupun domestik, dengan mekanisme pemungutan bersamaan dengan pembayaran royalti," tutur Arifin.
Kelak, ada sejumlah konsep yang bakal diberlakukan BLU Batubara. Misalnya, lembaga yang berperan sebagai BLU adalah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas. Lalu, besar pungutan ditetapkan berdasarkan kalori batubara, ditambah PPN dengan tarif 11%.
Dengan asumsi rata-rata harga batubara acuan (HBA) sebesar US$ 200 per ton, maka dana yang dikelola BLU Batubara mencapai Rp 137,6 triliun per tahun.
Menteri Arifin menyebutkan, dana kompensasi yang dihimpun akan diberikan ke semua pemasok batubara di pasar dalam negeri. Baik pemasok batubara untuk kebutuhan kelistrikan maupun untuk industri lain, dengan pengecualian smelter.
Tags :
#Batu BaraPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023