PPN Jadi Andalan, Jaga Konsumsi
Pemerintah memasang target penerimaan pajak yang menantang di tengah melandainya harga komoditas dan absennya program pengungkapan pajak sukarela tahun depan. Setoran PPN diandalkan untuk menopang penerimaan negara. Sementara konsumsi domestic perlu dijaga di tengah inflasi yang melejit. Performa penerimaan pajak tahun ini dinilai mengesankan karena didukung oleh tren ledakan harga komoditas (commodity boom), basis yang rendah tahun sebelumnya, serta faktor kebijakan seperti implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022. Pada periode Januari-Agustus 2022, penerimaan pajak Rp 1.171,8 triliun, meningkat 58,1 % dibandingkan tahun sebelumnya. Angka itu mencapai 78,9 % target. Namun, momentum ”durian runtuh” atau windfall itu diprediksi tidak akan datang lagi tahun depan. Di tengah harga komoditas yang melandai serta tidak digulirkannya lagi program pengampunan pajak (tax amnesty) seperti PPS, pemerintah harus mencari strategi lain untuk menjaga target penerimaan pajak tahun 2023 yang dipatok Rp 1.718 triliun.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono, Selasa (11/10), mengatakan, dengan mempertimbangkan gejolak ekonomi dunia yang berada di ambang resesi saat ini serta berakhirnya fase windfall komoditas, basis perpajakan akan bergeser dari PPh menjadi PPN. Hal itu juga tampak dari rincian target yang dipasang pemerintah pada 2023. Penerimaan pajak dari PPh non-migas senilai Rp 873,6 triliun serta PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) senilai Rp 743 triliun menjadi target tertinggi penerimaan pajak tahun depan. Sisanya adalah penerimaan dari PPh migas (Rp 61,4 triliun), PBB Rp 31,3 triliun, serta pajak lainnya Rp 8,7 triliun. Prianto optimistis target penerimaan pajak tahun depan bisa dicapai. Namun, pemerintah harus bekerja keras untuk menjaga agar transaksi dalam negeri tetap kuat untuk menopang setoran dari PPN. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, ”Kita harus hati-hati. Target pajak yang tinggi harus dilihat sustainability-nya. Berapa lama pertumbuhan ekonomi dunia melemah, pasti akan memengaruhi penerimaan pajak kita,” ujar Sri Mulyani. (Yoga)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023