Bank Permata Mengucurkan Pembiayaan Syariah ke LINK
PermataBank menandatangani perjanjian pembiayaan syariah kepada PT Link Net Tbk (LINK) dengan total keseluruhan fasilitas sebesar Rp 1,5 triliun. Pembiayaan investasi kepada LINK menggunakan produk pembiayaan syariah dengan akad musyarakah mutanaqisoh (MMQ) dengan jangka waktu pembiayaan maksimal 5 tahun.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023