;

PENGGUNAAN PENYERTAAN MODAL NEGARA : PEMERINTAH TAGIH RASIO ELEKTRIFIKASI

Lingkungan Hidup Hairul Rizal 30 Sep 2022 Bisnis Indonesia
PENGGUNAAN PENYERTAAN MODAL NEGARA : PEMERINTAH TAGIH RASIO ELEKTRIFIKASI

Pemerintah memerintahkan PT PLN (Persero) untuk menggunakan dana dari penyertaan modal negara atau PMN pada tahun depan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Tanah Air. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik setelah mendapat penyertaan modal negara (PMN) Rp10 triliun pada tahun anggaran 2023. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan PMN yang diberikan kepada PLN dan badan usaha pelat merah lainnya menjadi penugasan untuk membuka peluang atau pasar baru di tengah masyarakat. “PMN PLN Rp10 triliun ini adalah penugasan untuk jaringan listrik dan listrik desa, kalau teman-teman bilang tidak usah dibangun listrik desa ya sudah kami pun tidak butuh PMN,” kata Arya di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (29/9/2022).Kendati demikian, PLN membutuhkan suntikan modal mencapai sekitar Rp20 triliun untuk mencapai rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik 100 persen selama periode 2023-2024. Berdasarkan perhitungan PLN, dana elektrifikasi itu bakal dialokasikan untuk kawasan Jawa, Madura, dan Bali sebesar Rp2,03 triliun, regional Sumatra dan Kalimantan Rp9,93 triliun, dan regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara mencapai Rp6 triliun. Rencananya, PLN bakal menagih PMN sisanya sebesar Rp7,96 triliun pada APBN 2024. Di sisi lain, dana PMN 2020 yang sudah terealisasikan sampai dengan triwulan pertama 2022 mencapai Rp4,7 triliun atau setara dengan 95 persen dari keseluruhan total dana PMN diterima.

Tags :
#Energi #PLN
Download Aplikasi Labirin :