UNJUK RASA BBM, Presiden: Sampaikan Aspirasi dengan Tertib
Unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM terjadi di sejumlah daerah. Sebagai implikasi dari kenaikan itu, pengunjuk rasa yang umumnya dari kalangan buruh dan mahasiswa menuntut sejumlah hal kepada pemerintah, salah satunya kenaikan upah minimum buruh. Terkait hal itu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan agar tuntutan disampaikan dengan tertib dan tak anarkistis. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey T Machmudin, di halaman Kantor Sekretariat Presiden, Jakarta, Selasa (6/9) mengatakan, Presiden menilai wajar jika ada perbedaan pendapat di masyarakat terkait kenaikan harga BBM. Presiden berharap agar unjuk rasa digelar dengan tertib, dalam koridor peraturan yang ada, dan tidak anarkistis. Setiap aspirasi yang disampaikan, lanjut Heru, akan diserap pemerintah
Pada Senin (5/9) malam, Presiden menyampaikan pesan agar unjuk rasa terkait kenaikan harga BBM disampaikan dengan tertib. ”Ya, ini, kan, negara demokrasi. Sampaikan dengan cara-cara yang baik, ya,” kata Presiden. Unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di antaranya digelar di Jakarta, Medan, Batam, Surabaya, dan Kendari. Di Jakarta, kelompok pengunjuk rasa berasal dari kalangan buruh dan mahasiswa. Mereka berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD. Adapun di Medan, massa dari Partai Buruh Sumut berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut. Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, selain menolak kenaikan harga BBM, pihaknya juga menuntut pengendalian harga bahan pokok yang melambung tinggi akibat kenaikan harga BBM, kenaikan upah minimum, dan pembatalan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023